Kewajiban hakiki setiap muslim atau mukmin adalah menjadikan Islam (Al Qur’an dan As-Sunnah) sebagai satu-satunya jalan atau aturan hidup dan kehidupan (the way of life). Oleh karena itu aturan hidup (Al Qur’an dan As-Sunnah) harus difahami, dihayati, diamalkan secara utuh dan tuntas dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.Tujuannya adalah agar Islam menjadi rahmat bagi setiap individu muslim serta kesejahteraan bagi manusia secara umum sesuai dengan kesemestaan risalah Islam (rahmatan lil’alamin).

Upaya yang dilakukan melalui dunia pendidikan adalah dengan prinsip pendidikan seumur hidup (sejak dalam kandungan sampai mati).Setiap konsepsi pendidikan selalu bertumpu pada pandangan atau asumsi dasar tentang manusia. Dari mana manusia itu, untuk apa dia diciptakan dan kemana selanjutnya. Anak adalah amanah Allah SWT kepada orang tua, bila diabaikan akan menjadi malapetaka, dan bila dididik akan menjadi investasi. Karena anak adalah amanah Allah SWT, maka seluruh aktivitas pendidikan harus sesuai dengan kehendak Allah dalam menciptakan dan mengamanahkannya atau sama dengan tujuan hidup seorang muslim, yaitu menyembah dan beribadah hanya kepada Allah SWT.